Penjelasan Saham Secara Singkat dan Sederhana
Investasi Saham, akhir-akhir ini menjadi cukup banyak di perbincangkan, mulai dari awal adanya pandemi di bulan Maret 2020 silam, orang-orang seakan sadar tentang peran saham dalam mengatasi keuangan.
Di berbagai platform sosial media, hampir akan selalu kita
temui orang-orang atau para content creator yang membuat content tentang saham
ini, entah itu di tiktok, instagram, facebook, youtube, twitter, pembahasan
tentang saham ini selalu berhasil mencuri perhatian banyak orang.
Adanya pandemi yang mengharuskan orang-orang untuk mengatur
dengan baik keuangannya, serta mulai banyak nya pembahasan akan literacy
keuangan yang dewasa ini menjamur dimana-mana pun sepertinya turut menjadi
alasan saham menjadi begitu banyak dipebincangkan.
Lalu sebenarnya apakah saham itu?
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pembahasan tentang
saham ini telah banyak sekali diulas, namun pada artikel ini kami akan mencoba membahas
tentang apakah itu saham, mekanisme kerja saham, cara membeli saham, dan
keuntungan bahkan kerugian investasi saham secara sederhana dengan ilustrasi yang
diharapkan mudah untuk difahami, hingga cocok sekali untuk para pembaca yang
tidak atau belum mengerti tentang saham.
Secara sederhana, saham merupakan suatu bukti kepemilikan
kita terhadap suatu perusahan, jadi jika kita memiliki saham perusahaan A, maka
kita akan menjadi salah satu pemilik di perusahan A tersebut, dengan begitu
maka sebagai pemilik kita akan diikutkan dalam rapat-rapat yang memutuskan
tentang berbagai keputusan besar perusahan, seprti persetujuan pergantian
direktur, kebijakan pembagian keuntungan perusahaan dan sebagainya.
Lalu untuk mekanisme nya sendiri, suatu perusahan yang akan
membagikan saham akan disebut sebagai perusahaan terbuka, biasanya akan ada
label “Tbk” dibelakang nama perusahaan tersebut, contohnya PT Bank Central Asia
Tbk atau yang lebih kita kenal dengan nama bank BCA. Untuk menjadi perusahaan
terbuka (Tbk) ada beberapa syarat yang harus dimiliki oleh suatu perusahan,
yaitu:
- . Sudah memiliki laba dengan minimal keuntungan dua tahun terakhir yang ditentukan oleh BEI (Bursa Efek Indonesia)
- . Memiliki struktur yang jelas
- . Memiliki aset yang nyata.
Jika ketiga syarat itu telah dimiliki, maka perusahaan tersebut bisa mencatatkan diri di BEI (Bursa Efek Indonesia) untuk kemudian saham dari perusahaan tersebut bisa diperjual belikan secara umum.
Baca Juga : Cara Menghitung Biaya Pendidikan Anak di Masa Depan !!!
Bagaimana cara membeli saham ?
Berikutnya jika ada seseorang (investor) ingin membeli saham
maka orang tersebut harus membelinya melalui broker atau perusaahan securitas.
Analoginya seperti ini:
Jika kita pergi ke suatu mall, maka di dalam mall tersebut
akan terdapat banyak toko-toko yang menjual berbagai brang, mulai dari sepatu,
baju, makanan, hingga jasa.
Untuk membeli barang-barang tersebut kita mesti masuk
ke salah satu toko bukan?
Setelah itu, baru kita bisa membeli barang yang kita
inginkan.
Begitu juga untuk saham, Mall adalah analogi dari Bursa Efek Indonesia
(tempat saham-saham dijual dan dicatat)
Sedangkan toko-toko yang ada didalam mall tadi adalah analogi dari broker
atau perusahaan securitas yang menjual saham.
Barang barang yang di jual di toko-toko di dalam mall tersebut adalah analogi dari saham.
Kemudian, untuk perhitungannya sendiri menggunakan satuan “lot”
1 lot bernilai 100 lembar saham, dan 1 lot merupakann batas
minimum pembelian saham.
Jadi jika ingin membeli saham perusahaan, maka minimal
pembeliannya adalah 100 lembar saham (1 lot)
Apa keuntungan atau kerugian saat berinvestasi saham ?
Dengan membeli atau berinvestasi saham, ada beberapa
keuntungan dan tentu akan juga ada beberapa kerugian yang bisa dialami oleh
seorang investor.
Keuntungan yang didapat dari membeli saham itu berasal dari
2 hal, yaitu kenaikan harga saham dan pembagian deviden.
Misal seorang investor membeli saham bank BCA pada hari ini
dengan harga Rp 100/ lembar sebanyak 1 lot (Rp. 10.000) lalu setelah seminggu
ternyata harganya naik menjadi Rp.110/lembar, maka kenuntungan investor
tersebut adalah (110 x 100 = Rp. 11.000) selisihnya yaitu Rp.1000 menjadi
keuntungan investor itu.
Berikutnya dari bagi hasil keuntungan perusahaan (deviden),
misal seorang investor membeli saham perusahaan A, dan perusahaan tersebut
dalam 6 bulan atau 1 tahun ternyata memiliki keuntungan, maka investor tersebut
akan mendapatkan bagi hasil dari keuntungan perusahaan itu sesuai dengan jumlah
nilai saham yang dimilikinya.
Untuk kerugian yang mungkin di alami oleh soorang investor adalah
ketika harga saham perusahaan tersebut turun, maka harga saham yang di pegang
oleh investor tersebut juga akan turun.
haduh kak, makasih bangeettt...
ReplyDelete